Nama Resmi | : | Kabupaten Ogan Komering Ulu |
Ibukota | : | Baturaja |
Provinsi | : | Sumatera Selatan |
Batas Wilayah | : | Utara: Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Muara Enim Selatan: Provinsi Lampung Barat: Kabupaten Muara Enim dan Provinsi BengkuluTimur: Provinsi Lampung |
Luas Wilayah | : | 13.661,00 Km² |
Jumlah Penduduk | : | 1.159.713 Jiwa (sensus Penduduk 2000) |
Jumlah Kecamatan | : | 27 |
Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu. Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan Ibukota Martapura; (2) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan Ibukota Muaradua dan (3) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibukota Batura
Arti Logo

Setiap kabupaten pasti mempunyai lambang. Begitu pun Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Lambang yang terdapat semboyan Sebimbing Sekundang ini mempunyai arti yang mencirikan keadaan, alam serta budaya Kabupaten OKU. Kabupaten OKU juga dikenal sebagai Bumi Sebimbing Sekundang.
A. Ketentuan dan Arti Lamban
1. Lambang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu berbentuk perisai dan bersegi lima, menggambarkan pelindung bagi rakyat dan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berdasarkan Falsafah Pancasila.
2. Tulisan ( motto ) Ogan Komering Ulu, Sebimbing Sekundang mengandung arti kesatuan yang erat sehaluan, setujuan seluruh rakyat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam kehidupan suka dan duka secara keseluruhan.
3. Di dalam bentuk Perisai terdapat aneka lukisan yang menggambarkan unsur-unsur lambang sebagai berikut :
a. Gamelan
Melambangkan kesenian masyarakat Daerah Ogan Komering Ulu sejak zaman dahulu hingga sekarang. Gamelan adalah suatu tabuhan yang selalu digunakan oleh masyarakat didalam kesenian, sehingga bunyi tabuhan tersebut seolah-olah menimbulkan suatu inspirasi pada jiwa insan yang mendengarkannya.
Selain dari pada itu alat tersebut juga merupakan suatu sarana rekseasi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu. Gamelan berjumlah 10 (sepuluh) Buah dibagi dua yaitu: lima terletak disebelah kanan dan lima disebalah kiri pesirihan, adalah menggambarkan keseimbangan, kerukunan antara suku dengan suku, antara rakyat dengan Pemerintah.
Selain dari pada itu alat tersebut juga merupakan suatu sarana rekseasi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu. Gamelan berjumlah 10 (sepuluh) Buah dibagi dua yaitu: lima terletak disebelah kanan dan lima disebalah kiri pesirihan, adalah menggambarkan keseimbangan, kerukunan antara suku dengan suku, antara rakyat dengan Pemerintah.
b. Tepak/Pesirihan
Melambang kehormatan adat daerah sejak zaman dahulu hingga sekarang. Masih dipakai dalam adat. Pesirihan ini mengandung lima bahan, masing-masing : sirih, gambir, kapur, tembakau dan lilin madu yang kesemua bahan-bahan tersebut adalah hasil dari daerah Ogan Komering Ulu.
c. Padi, Karet dan Kopi
Mencerminkan perekonomian rakyat daerah Ogan Komering Ulu yang merupakan penghasilan utama dan sumber Devisa
d. Gunung, Bukit, Tanah dan Sawah
1. Gunung Seminung, terletak di pinggir Danau Ranau dan bukit-bukit berwarna hijau adalah menggambarkan pegunungan dan bukit – bukit yang subur.
2. Sawah, Tanah adalah melukiskan bahwa daerah Ogan Komering Ulu mempunyai sawah, tanah pertanian yang luas sebagai sumber mata pencaharian rakyat.
3. Danau ialah Danau Ranau yaitu satu-satunya danau yang terdapat di dalam Daerah Ogan Komering Ulu dengan Gunung Seminung yang menjulang ditepinya menggambarkan keindahan alam.
e. Buah-buah Padi, Kopi dan Daun Kopi
1. Buah padi berjumlah 17 butir adalah melambangkan Hari Keramat tanggal 17.
2. Daun Kopi berjumlah 8 Lembar, mengingatkan bulan 8 (Agustus)
3. Buah Kopi berjumlah 45 butir melambangkan tahun 1945 (tanggal) 17 Agustus 1945 yaitu Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
f. Pohon Karet Berakar Dua.
Menggambarkan bahwa Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu memiliki dua sungai, yaitu: Sungai Ogan dan Sungai Komering.
Menggambarkan bahwa Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu memiliki dua sungai, yaitu: Sungai Ogan dan Sungai Komering.
g. Bekas Sadapan pada Pohon Karet.
Menggambarkan anak-anak Sungai Ogan dan Sungai Komering.
Menggambarkan anak-anak Sungai Ogan dan Sungai Komering.
h. Keris mata ke atas
Menggambarkan jiwa kepahlawanan rakyat daerah Ogan Komering Ulu sejak zaman dahulu kala hingga sekarang. Masih ada dan digemari oleh masyarakat terutama daerah pedalaman. Matanya mengarah keatas mengandung maksud sanggup menghadap segala tantangan dari manapun datangnya yang mengancam Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Menggambarkan jiwa kepahlawanan rakyat daerah Ogan Komering Ulu sejak zaman dahulu kala hingga sekarang. Masih ada dan digemari oleh masyarakat terutama daerah pedalaman. Matanya mengarah keatas mengandung maksud sanggup menghadap segala tantangan dari manapun datangnya yang mengancam Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
i. Lingkaran Bulat
Mencerminkan bahwa masyarakat dan suku-suku dalam Daerah Ogan Komering Ulu kompak dan bulat dalam satu kesatuan dan persatuan.
Mencerminkan bahwa masyarakat dan suku-suku dalam Daerah Ogan Komering Ulu kompak dan bulat dalam satu kesatuan dan persatuan.
j. Warna-warna pada lambing
1. Putih berarti Suci / toleransi
2. Kuning berarti kebesaran / Keluhuran
3. Merah berarti Kepewiraan / Keberanian.
4. Hijau Tua/Muda berarti kesuburan & kemakmuran.
5. Biru Tua dan Biru Keputihan berarti Kesetian.
6. Coklat berarti Kemasyarakatan,
B. Ketentuan Warna
1. Dasar Lambang berwarna Biru
2. Gamelan dan Pesirihan berwarna Merah Kekuning-kuningan
3. Pohon Karet berwarna Putih
4. Daun Karet dan Dun Kopi berwarna hijau Tua.
5. Gunung, Bukit, Sawah dan Tanah berwarna Hijau.
6. Buah padi dan Hulu Karet berwarna kuning.
7. Tulisan berwarna Hitam diatas dasar putih.
8. Mata Keris berwana Merah.
9. Lingkaran Putih bergaris luar dan hitam
MASJID AGUNG BATURAJA
JEMBATAN OGAN 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar