Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942, Depdagri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria. Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945). Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Naimubu yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Naimubu atau Kementrian Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara nomor 7 Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 Naimubu dipecah menjadi:
a. Kementrian Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementrian Dalam Negeri.
b. Kementrian Sosial
c. Kementrian Kesehatan.
d. Kementrian Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
Departeman Dalam Negeri adalah kelajutan dari Kementrian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No.1/MPR/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968.
Dan sejak berdirinya Depdagri yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Gotong Royong sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Departemen Dalam Negeri.
Pada tanggal 19 Agustus 1945 Naimubu dipecah menjadi:
a. Kementrian Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementrian Dalam Negeri.
b. Kementrian Sosial
c. Kementrian Kesehatan.
d. Kementrian Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
Departeman Dalam Negeri adalah kelajutan dari Kementrian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No.1/MPR/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968.
Dan sejak berdirinya Depdagri yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Gotong Royong sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Departemen Dalam Negeri.
Nama Resmi | : | Kabupaten Muara Enim |
Ibukota | : | Muara Enim |
Provinsi | : | Sumatera Selatan |
Batas Wilayah | : | Utara: Kabupaten Musi Banyuasin Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu Barat: Kabupaten Musi rawas dan kabupaten Lahat Timur: Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang |
Luas Wilayah | : | 9.575 km² |
Jumlah Penduduk | : | 717.741 jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2000) |
Jumlah Kecamatan | : | 11 |
Arti Logo

berarti bahwa Bumi Liot (Lematang Ilir Ogan Tengah), pada masa itu terbagi atas 7 (tujuh) kecamatan.
Sayap kuning delapan helai yang diikat tengahnya dengan roda gelang berwarna putih dan perisai yang bertuliskan Muara Enim
melambangkan rakyat Muara Enim beritikat suci yang diikat dan dihimpun dalam suatu pemerintahan yang baik, dinamis dan berwibawa, akan terbang kearah tujuan negara kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.
Padi dan Kapas
melambangkan kemakmuran dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan yang juga merupakan pencaharian dan sumber kekayaan daerah, Untaian padi dua puluh enam butir melambangkan dua puluh enam kesatuan marga dan tujuh buah kapas melambangkan tujuh kecamatan dan untaian padi dan kapas yang menyatu melambangkan bahwa dalam segala hal masyarakat Muara Enim berada dalam suasana rukun / kekeluargaan.
Garis-garis beratur berwarna biru sebanyak delapan buah yang ada disebelah kiri dan kanan perisai kecil masing-masing empat buah
berarti bahwa wilayah Muara Enim terdapat aliran sungai yaitu, Sungai Lematang, Sungai Enim, Sungai Penukal, Sungai Belido, Sungai Lubai, Sungai Rambang, Sungai Lengie dan Sungai Niru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk.
Perisai kecil warna putih
menunjukan kekuasaan pemeirntahan dilandaskan atas kemurnian hukum dan kesucian rakyatnya, dan segitiga sama kaki berwarna hitam melukiskan menara bor dan batu-bara, potensi yang dominan dalam wilayah Muara Enim di tiga penjuru tempat terdapat sumberdaya alam yang menghasilkan devisa negara yang sangat besar dan senantiasa menjadi perhatian pemerintah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya yaitu minyak bumi di Pendopo dan Prabumulih dan batu-bara di Tanjung Enim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar