JAYA LAH SELALU SUMATRA SELATAN KU
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH DAERAH-DAERAH DI SUMSEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH DAERAH-DAERAH DI SUMSEL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Mei 2011

Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan









PROVINSI SUMATERA SELATAN
Propinsi Sumatera Selatan sejak berabad yang lalu dikenal juga dengan sebutan Bumi Sriwijaya, ; pada abad ke-7 hingga abad ke-12 Masehi wilayah ini merupakan pusat kerajaan Sriwijaya yang juga terkenal dengan kerajaan maritim terbesar dan terkuat di Nusantara. Gaung dan pengaruhnya bahkan sampai ke Madagaskar di Benua Afrika.
Sejak abad ke-13 sampai abad ke-14, wilayah ini berada di bawah kekuasaan Majapahit. Selanjutnya wilayah ini pernah menjadi daerah tak bertuan dan bersarangnya bajak laut dari Mancanegara terutama dari negeri china.
Pada awal abad ke-15 berdirilah ; Kesultanan Palembang yang berkuasa sampai datangnya Kolonialisme Barat, lalu disusul oleh Jepang. Ketika masih berjaya, kerajaan Sriwijaya juga menjadikan Palembang sebagai Kota Kerajaan.
Menurut Prasasti Kedukan Bukit ; yang ditemukan pada 1926 menyebutkan, pemukiman yang bernama Sriwijaya itu didirikan pada tanggal 17 Juni 683 Masehi. Tanggal tersebut kemudian menjadi hari jadi Kota Palembang yang diperingati setiap tahunnya. Kini, Sumatera Selatan menjadi propinsi terpandang dengan sumberdaya alam yang melimpah.






KOTAMADYA PALEMBANG
Kota Palembang yang sebagai ibukota Propinsi Sumatera Selatan Luasnya 400 km terletak antara 101-105 bujur Timur dan 1,5-2 derajat lintang Selatan, yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir, sedang di bagian Barat, Utara dan Timur berbatas dengan Kabupaten Banyuasin.
Berada pada ketinggian rata-rata 12 meter dari permukaan laut, pengaruh pasang surut mencapai 3-5 meter, sehingga sering kali meredam bagian-bagian yang rendah dalam kota terutama dikawasan pinggiran.
Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada prasasti Kedukan Bukit yang diketemukan di Bukit Siguntang, sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota yang merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya pada tanggal 16 Juni 683 Masehi. Maka tanggal tersebut dijadikan patokan hari lahir Kota Palembang.
Sungai Musi, sungai terbesar dan terpanjang di Sumatera Selatan terkenal dengan Batang Hari Sembilan Membelah kota Palembang menjadi dua bagian yaitu Seberang Ulu dibagian selatan dan Seberang Ilir di bagian Utara. Indahnya Sungai Musi yang banyak memiliki anak sungai sampai ke pusat kota sehingga sering disebut sebagai Venesia dari Timur.






KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan daerah tingkat II di Sumatera Selatan yang luasnya sekitar 21.469,90 kilometer persegi yang secara geografis terletak antara 104 20'-160' derajat Bujur Timur dan 4o 30'-4o 15 derajat Lintang Selatan. Ibukotanya Kayuagung, sekitar 66 km di selatan Palembang. Berpenduduk sebanyak 972.000 lebih yang sebagian besar beragama Islam.
Topografi daerah ini didominasi dataran rendah dengan rawa-rawa yang luas, terutama di kawasan Timur yang berbatas dengan selat Bangka dan Laut Jawa. Dataran tinggi dan perbukitan sulit dijumpai di daerah ini.
Dataran rendah sebagian masih berhutan lebat dan padang alang-alang, disamping terdapat perkebunan karet, kelapa sawit, buah-buahan, tebu, dan lain sebagainya. Pabrik gula di Sumatera Selatan yang mensuplai kebutuhan gula untuk daerah ini.
Mata pencaharian penduduknya umumnya bertani, disamping sebagai pengrajin pada industri kecil dan pertukangan. Kayuagung cukup terkenal dengan kerajinan tanah liat yang memproduksi alat-alat masak, dapur, dsb.
Industri kerajinan antara lain kerajinan keramik yang berlokasi di Payakabung, tenu kain tanjung, kerajinan kuningan, emas dan alumunium dan lain-lain. Ogan Komering Ilir dikenal sebagai daerah pengahasil buah-buahan dan ikan si Sumatera Selatan.







KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Ogan Komering Ulu terletak sekitar 13,661 kilometer Selatan Palembang, terletak antara 03- 04'- 40- 55' Selatan Garis lintang dan 103 - 40'- 103 derajat  55' Timur Garis bujur. Ibukota adalah Baturaja, sekitar 201 kilometer Barat daya Palembang.
Baturaja dapat dicapai melalui darat dalam tiga jalan: Yang pertama melalui rute dari Palembang- Prabumulih- Baturaja. yang kedua dari Palembang- Kayuagung- Martapura mengarahkan dan yang ke tiga dari Muara Enim - Tanjung Enim. cara Yang lain adalah dengan melewati kereta dari Palembang atau Bandar Lampung.
Topografi terdiri dari dataran rendah berbukit-bukit dan bergunung-gunung dengan rata-rata tingginya 45 sampai 1643 di atas permukaan laut. puncak Yang paling tinggi adalah sebagai Gunung Seminung ( 1881 meter) yang terletak di daerah banding Agung. Daerah Belitang 50 kilometer dari ibukota Baturaja sebagai produsen beras dan area agrikultur utama menyangkut kabupaten itu.
Di Baturaja ada suatu pabrik semen "tiga gajah" atau yang biasa dikenal pabrik semen baturaja.






KABUPATEN MUARA ENIM Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu kabupaten dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang terletak antara 4 derajat sampai 6 derajat Lintang selatan dan 104 derajat sampai 106 Bujur Timur, dengan luas wilayah 7466.82 km2. Sebelah Utara berbatasann dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Sebelah selatan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sebelah Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang, Sebelah Barat dengan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Lahat.
Wilayah administrasi Kabupaten Muara Enim saat ini terdiri dari 22 Kecamatan dan 293 Kelurahan/Desa. Namun kini kecamatan Prabumulih dan Prabumulih Timur termasuk kedalam wilayah kota Prabumulih yang telah menjadi daerah otonom sederajat dengan Kabupaten.
Kabupaten Muara Enim terletak di bagian tengah Provinsi Sumatera Selatan, seluas 9.576 km persegi yang terdiri dari dataran rendah dan tinggi serta perbukitan gugusan Bukit Barisan. Puncak tertinggi Gunung Bepagut (2.817 meter) yang letaknya di Kecamatan Semendo yang menjadi basis pertanian di kawasan ini.
Tetapi Muara Enim tidak hanya memiliki migas dan batubara. Kawasan ini memiliki perkebunan-perkebunan luas yang terdiri dari karet, kelapa sawit, kopi, kelapa, buah-buahan dan hutan tanaman industri, yang menjadi andalan ekonomi bagi 612 ribu penduduk daerah ini. Ibukotanya Muara Enim, terpisah 183 km dari Palembang dan merupakan kota transit di lintas Sumatera.






KABUPATEN LAHAT Kabupaten Lahat terletak antara 3,5 sampai 4,25 derajat Garis lintang Selatan dan 103 sampai 103,70 derajat lintang timur dengan 6,556,668 Km? area daratan. sebagian dari [ini] merupakan sebagian merupakan perbukitan tinggi antara 0 sampai 40 derajat tingginya.
Kabupaten Lahat berjarak 276 Km dari Palembang, Sebelum memasuki Kota ini kita dapat lihat Bukit Serelo yang mana kelihatan seperti jari Jempol. Oleh Karenanya bukit ini disebut dengan Bukit Jempol, apabila kita telah meninggalkan kota lahat dan menuju ke kota palembang Bukit Jempol terlihat seperti ibu jari, yang mana sering juga disebut Bukit Jempol (Bukit ibu jari Jempol).
Kabupaten Lahat dialiri beberapa Sungai antar lain sungai musi, Lematang dan Kikim, di samping itu juga terdapat Sungai kecil yang mengikuti aliran kesungai yang besar.
Di sebagaian tempat banyak penduduk yang hidup/tinggal di dekat sungai dan masih menggunakan menggantung jembatan sebagai transportasi mereka.








KABUPATEN MUSI RAWAS Kabupaten Musi Rawas atau disebut juga Bumi Silampari terletak di sebelah Barat Propinsi Sumatera Selatan di hulu sungai Musi dan sepanjang sungai Rawas dengan batas-batas wilayahnya di sebelah Utara berbatasan dengan Propinsi Jambi, Selatan dengan Kabupaten Lahat, Timur dengan Kabupaten Musi Banyuasin dan di sebelah Barat dengan Kabupaten Rejang Lebong.
Kabupaten Musi Rawas dengan ibukotanya Muara Beliti terletak di sebelah Barat Sumatera Selatan yang mencakup areal seluas 21.513 km persegi , berada pada posisi 2-4,40 derajat lintang Selatan dan 102-105,45 derajat bujur Timur.
Kawasan ini terdiri dari dataran rendah dan tinggi dengan perbukitan terutama di bagian Utara dengan ketinggian rata-rata mencapai 200-283 meter dari permukaan laut. Dataran rendah tersebar di sepanjang Sungai Rawas dan pertemuan Sungai Musi.
Musi Rawas berpenduduk lebih dari 539 ribu jiwa dan sebagian besar dibidang pertanian. Tugumulyo yang merupakan konsentrasi pemukiman transmigrasi pertama terbesar di daerah ini, merupakan kawasan pertanian di Musi Rawas. Bahkan daerah yang terpisah 12 km dari Lubuk Linggau ini merupakan salah satu lumbung beras di Sumsel.








KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Musi Banyuasin terletak pada posisi 1derajat 03 - 3 derajat Lintang Selatan dan 103 - 106 Bujur Timur mencakup areal seluas 13.830,971 kilometer persegi dan merupakan daerah terluas di Sumatera Selatan. Tipografi daerah ini sebagian besar terdiri dari rawa-rawa yang terutama mendominasi kawasan Timur [53 persen]. Selebihnya dibagian tengah merupakan tanah datar [ 35 persen ] dan makin kebarat terdiri dari tanah tinggi bergelombang 12 [persen].
Hutan lebat masih terdapat di berbagai tempat, lengkap dengan kehidupan liar yang alami. Didaerah-daerah terbuka umumnya ditepi jalan atau sungai, terhampar perkebunan-perkebunan luas, karet, kelapa sawit, dan lain-lain. Hutan Bakau yang luas mendominasi kawasan Timur dekat pantai, disamping keluarga palma. Beberapa bagian dari kawasan Timur ini sudah dibuka untuk kepentingan transmigrasi yang mengolah lahan menjadi persawahan dan berbagai tanaman lainnya.Terdapat sungai-sungai besar yang mengalir didaerah ini dan umumnya dapat dilayari sampai jauh kehulu. Diantaranya sungai musi, Batanghari leko, Lalan dan Banyuasin.
Ibukotanya Sekayu, sekitar 126 km dari Palembang yang dicapai dengan berbagai kendaraan bermotor. Dari Palembang melalui kawasan Musi Banyuasin ini dapat berkendaraan langsung menuju Jambi setelah membelok ke Utara di kota persimpangan Betung, 70 km dari Palembang. Hampir sepanjang jalan menuju arah Jambi yang dapat ditempuh dalam 4 jam ini, terhampar perkebunan karet dan kelapa sawit yang luas.






KABUPATEN BANYUASIN
Kabupaten Banyuasin terletak antara 1,30 derajat - 4,0 derajat Lintang Selatan dan 104 derajat 00 derajat - 105 derajat 35 derajat Bujur Timur . Wilayah Banyuasin pada sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Muara Jambi Propinsi Jambi dan Selat Bangka. Sebelah Timur Banyuasin berbatasan dengan Kecamatan Pampangan dan Air Sugihan Kabupaten OKI, bagian barat Banyuasin berbatasan dengan Kecamatan Sei Lilin, Lais, Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, sedangkan pada sisi selatan berbatasan dengan Kecamatan Sira Pulau Padang Kabupaten OKI, Kota Palembang, Kecamatan Gelumbang, dan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Banyuasin mempunyai luas sebesar 11.833.029 km2. Berpenduduk 548,838 orang, mayoritas muslim. Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang terdapat laut, yang berbatasan dengan selat bangka. Kabupaten Banyuasin juga merupakan daerah penghasil ikan, disamping itu juga disini banyak terdapat perkebunan karet dan kelapa sawit.
Di kawasan Timur terdapat huatn suaka margasatwa sembilang seluas 45.000 hektare, tempat ini merupakan surga bagi berbagai jenis burung dan binatang yang dilindungi seperti bangau, tongtong, bangau putih, sindang lawe, pelican, itik liar, rajawali, rangkong jambul dan kangkareng. Bahkan terdapat pula buaya dan lumba-lumba air tawar.






KABUPATEN EMPAT LAWANG Kabupaten Empat Lawang, sekitar 400 kilometer arah barat Kota Palembang, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat. Dengan Ibukotanya Tebing Tinggi, kabupaten baru itu mempunyai luas 225.644 hektar atau 34 persen dari luas Kabupaten Lahat sebelum dimekarkan.
Secara geografis, bagian utara wilayah Empat Lawang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas, bagian selatan dengan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Di bagian timur juga berbatasan dengan Lahat, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahyang, juga di Provinsi Bengkulu.
Wilayah Empat Lawang memiliki tujuh kecamatan, yaitu Muara Pinang, Pendopo, Ulu Musi, Tebing Tinggi, Lintang Kanan, Pasemah Air Keruh, dan Talang Padang. Ibu kota kabupatennya adalah Kecamatan Tebing Tinggi.
Hampir seluruh wilayah Empat Lawang merupakan daerah berbukit-bukit dan dialiri anak-anak Sungai Musi. Sebanyak 229.552 jiwa penduduknya hanya mengandalkan penghasilan dari pertanian dan perkebunan rakyat.
Semangat yang ditanamkan oleh para elite pusat dan daerah dalam perjuangan pemekaran wilayah adalah mendorong pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







KABUPATEN OGAN ILIR
Kabupaten Ogan Ilir terletak 30 km dari Kota Palembang berada di jalur lintas timur Sumatera yang beraspal mulus dan ramai dengan kendaraan antarkota-antarprovinsi maupun antarkabupaten di Sumsel. Yang lain, sebagian kantor dan dinas tingkat provinsi, termasuk kampus Universitas Sriwijaya, juga berada di sini.
Di kabupaten ini berlokasi kampus Universitas Sriwijaya. Pondok Pesantren Al Ittifaqiah serta Pondok Pesantren Raudhatul Ulum yang terletak di Desa Salkatiga juga berlokasi di daerah ini. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.
Jumlah Penduduk 356,983 jiwa. Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berasal dari Suku Ogan dengan 3 (tiga) sub-suku, yakni: Suku Pegagan Ulu, Suku Penesak, dan Suku Pegagan Ilir.
Walaupun belum punya terminal angkutan, sarana transportasi ke dan dari ibu kota kabupaten di Indralaya relatif mudah dan banyak. Pegawai dan karyawan yang bekerja di wilayah ini-dan kebanyakan memang tinggal di Palembang-pun tak repot dalam urusan transportasi. Selain itu, sarana fisik pemerintahan, walaupun masih sementara, tampak lebih mapan. Kantor pemerintah daerah dan dinas-dinas bersatu di kompleks balai latihan kerja milik Departemen Tenaga Kerja setempat







KABUPATEN OKU SELATAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terletak dibagian selatan wilayah Sumatera Selatan, dengan ibukotanya Muara Dua.
Dilihat dari pembelajaran politik yang menjadi salah satu amanat dari adanya otonomi daerah, kabupaten OKU Selatan sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kritisasi masyarakat di media massa walaupun masih sebatas sms interaktif. Paling tidak itu telah menunjukkan bahwa masyarakat OKU Selatan peduli akan daerahnya. Mereka telah berani mengatakan kepuasan atau ketidakpuasan mereka terhadap jalannya pemerintahan di daerahnya.
Di sisi lain, kabupaten ini kaya akan hutan, dan tidak sedikit kopi diupayakan masyarakat yang menghuni kawasan tersebut. Tidak diketahui persis hasil kopi daerah itu. Padahal dari sekitar 180.000 hektar, termasuk hutan suaka alam, lindung, produksi terbatas, dan produksi tetap - 70 persen kini kritis. Bukan karena ditanami kopi, tetapi makin luasnya perambahan. Kawasan hutan lindung di Mekakau (Mekakau Ilir), Peraduan Gistang (Buay Sandang Aji dan Mekakau Ilir), Saka (Simpang), dan Bukit Nanti (Pulau Beringin, Muaradua Kisam, Buay Runjung, dan Kisam Tinggi). Sedangkan hutan suaka alam di Gunung Raya (Buay Pemaca dan Banding Agung), dan hutan produksi terbatas di Saka (Buay Pemaca).







KABUPATEN OKU TIMUR
Kabupaten OKU Timur terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan Ibukota Martapura, yang memiliki potensi yang beragam di berbagai bidang.
Maka dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang sejahtera, damai, bersatu dan berdaya saing global; masyarakat OKU Timur pun akan bekerja lebih keras untuk membangun wilayahnya dengan terus mendorong pemberdayaan potensi daerah.
Iklim di Kabupaten OKU Timur termasuk tropis basah dengan variasi curah hujan antara 2.554 - 3.329 mm/tahun. Topografi di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat digolongkan ke dalam wilayah datar (Peneplain Zone), bergelombang (Piedmont Zone), dan berbukit (Hilly Zone).
Batas-batas Wilayah : Utara Kecamatan Tanjung Lubuk dan Lempuing (Ogan Komering Ilir) Timur Kecamatan Lempuing dan Mesuji (Ogan Komering Ilir) Selatan Kabupaten Way Kanan (Provinsi Lampung) dan Kecamatan Simpang (Ogan Komering Ulu Selatan) Barat Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayap, Baturaja Timur dan Peninjauan (Ogan Komering Ulu) dan Muara Kuang (Ogan Komering Ilir).
Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbesar di Sumatera Selatan. Hal ini di dukung oleh Bendungan Perjaya dan jaringan irigasi yang memadai di daerah ini. Di sektor perkebunan, komoditi andalan dari Kabupaten OKU Timur adalah karet dan kelapa sawit.

 
 
 
 
 
KOTA LUBUK LINGGAU
Lubuk Linggau adalah kota besar strategis, berdasarkan surat badan hukum dari Republik indonesia No.7/2001, lubuk linggau perluasan dari kabupaten Musi Rawas. ini juga menjadi kota besar Selatan Sumatera.
Lubuk linggau mempunyai luas total 401.50 Km persegi dan cuaca tropis basah dengan rata-rata curah hujan 2.000- 2.500 mm/tahun. Total populasi penduduk Lubuk Linggau adalah 193.348 orang-orang terdiri dari berbagai kelompok suku yang sebagian besar dari Musi Rawas dan Linggau dengan mayoritas dari populasi adalah Muslim.
Bukit Sulap terletak di timur selatan Lubuk Linggau, menjadi salah satu objek wisata alam dan sebagai pusat rekreasi dan resosts dengan total area 68.593.18 hektar dan 471 m di atas permukaan laut. Di dalam kota ini ada suatu konstruksi irigasi yang mula-mula dibangun oleh belanda pada tahun 1941 di samping untuk tujuan irigasi, irigasi air ini berasal dari sungai kelingi.
Meski dari sisi kuantitas, kontribusi transportasi tak terlalu berarti terhadap perekonomian kota, diakui efek samping kegiatan angkutan ini justru menopang sektor lainnya. Para pengguna alat angkut yang melalui jalan lintas Sumatera biasa berhenti dan istirahat di Lubuklinggau. Ruko-ruko berjajar di sepanjang tepian jalan menyambut pengujung.

 

 
KOTA PAGARALAM
Kota besar Pagar Alam adalah suatu perluasan dari status nya atas adminitratif kota besar dibawah Kabupaten Lahat. Ini atas persetujuan hukum no.8/2001, pagar alam terdiri dari lima daerah dengan 695.262 Km persegi area dengan populasi 115.304 orang-orang dan kebanyakan mereka adalah muslim.
Besemah merupakan akronim dari Bersih, Sejuk, Ramah. Kota ini berbatasan dengan Kabupaten Lahat di sebelah barat, timur, dan utara. Sedangkan sebelah selatannya berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Sakti yang masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat. Terletak di kaki Gunung Dempo sehingga kota ini sangat kaya dengan obyek wisata.
Kota besar mempunyai udara sejuk dengan suatu temperatur rata-rata di sekitar 26 Celcius dengan kopi, teh sebagai hasil bumi yang diperdagangkan, dimana the dan kopi juga merupakan sumber daya utama. Di samping untuk dikonsumsi secara lokal, Pagar juga mengeksport hasil alamnya.
Ada banyak relief dan sisa-sisa historis dari jaman prasejarah beribu-ribu tahun yang lalu di sekitar kota Pagar Alam, yang mana menarik untuk para ahli arkeologi untuk mempelajari dan melakukan riset. Gunung dempo ( 3.154 m), 9 Km dari Pagar Alam, merupakan gunung yang terbesar di Sumatera Selatan. Di gunung tersebut banyak perkebunan teh yang secara khusus untuk ekspor.

KOTA PRABUMULIH Kota Prabumulih merupakan daerah pemerkaan dari Kabupaten Muara Enim Terletak 93 km dari Palembang, disepanjang jalan lintas Sumatera, dengan luas wilayah 434,249 km2 berpenduduk 116. 216 orang mayoritas Muslim.
Prabumulih menghasilkan ribuan barel minyak bumi dan jutaan meter kubik gas alam setiap tahunnya. Karena itu, ia disebut sebagai kota minyak. Julukan lainnya adalah kota nanas, karena salah satu hasil pertanian yang terkenal adalah nanas (Ananas comosus). Nanas prabumulih terkenal manis, dan pemasarannya sampai ke Pulau Jawa.
Kota prabumulih sebelumnya adalah bagian dari kabupaten Muara Enim, dengan jarak lebih kurang 87 KM ke ibukota Muara Enim dan 97 KM ke Ibukota Propinsi Sumatra Selatan (Palembang ).
Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil tambang yang sangat potensial, yang ditetapkan dengan Kepmen No. 414/K/81/MEM/2002 karena di wilayah Kota Prabumulih diperkirakan 250 juta barel minyak bumi yang ditemukan dan siap diolah oleh investor.

SEJARAH MUBA

Menurut sejarahnya, pembentukan Kabupaten Musi Banyuasin terbagi dalam tiga periode yang saling berkaitan satu sama lain.
 
A. Periode 1945 - 1950
Setelah diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintahan awal mulai melakukan penataan dan penyesuaian sistem penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan darisistem otokrasi dan birokrasi warisan kolonial ke sistem demokrasi. Namun usaha ini menjadi tersendat-sendat dikarenakan pemerintah lebih berkonsentrasi menghadapi Agresi Militer Belanda I yang ingin menjajah kembali lndonesia. Untuk menghadapi ancaman Belanda dan sekutu-sekutunya, pemerintah dalam hal ini Panitia Persiapan Kemerdekaan lndonesia (PPKI) yang dibentuk tanggal 22 Agustus 1945, mengintruksikan kepada KNI Daerah untuk membentuk Partai Nasional dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada awal kemerdekaan, Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari dua kewedanaan yang berada di bawah keresidenan Palembang. Yaitu Kewedanaan Musi Ilir yang berkedudukan di Sekayu dan Kewedanaan Banyuasin yang berkedudukan di Talang Betutu. Oleh karena itu seiring terbentuknya BKR Palembang maka pada tanggal 27 September 1945 dibentuklah BKR Musi Banyuasin yang berkedudukan di Sekayu. Badan Keamanan Rakyat (BKR) Musi Banyuasin dipimpin oleh Kapten Usman Bakar dan didampingi dua wakil pimpinan, yaitu A. Munandar Wasyik (Wakil Pimpinan I), serta Nawawi Gaffar dan A.Kosim Dahayat (Wakil Pimpinan II).
Ditengah-tengah kancah revolusi mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda, pada tanggal 10 Juli 1948 diterbitkan Undang Undang Nomer 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.  Undang Undang ini berisikan antara lain membagi tingkatan Badan-Badan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Propinsi, Kabupaten, dan atau Kota Besar. Tingkatan yang lebih bawah lagi belum dapat ditentukan karena nama-namanya ditiap daerah Ikota besar berbeda-beda. Namun Pasal 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 menyebutkan bahwa Republik lndonesia dibagi dalam tiga tingkatan yaitu Propinsi, Kabupaten dan Desa/Kota Kecil, Negeri, Marga, dan lain-lain yang berhak mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri.
Adanya beberapa wilayah yang berhasil dikuasai Belanda kembali, menyebabkan adanya perubahan sistem pemerintahan. Pada tanggal 30 Agustus 1948 Belanda menyetujui dan memberikan hak kepada Dewan untuk membentuk suatu lembaga dengan satu kabinet yang bertanggung jawab pada seorang presiden. Presiden yang mempunyai kuasa perundang-undangan yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian melantik Abdul Malik sebagai Wali Negara Sumatera Selatan untuk masa empat tahun, sedangkan DPR-nya dilantik oleh Regening Comisoris Besture Aongelegenheden (Recomba) pada bulan April 1948. Negara Sumatera Selatan dibentuk dengan alasan seobagai embrio salah satu anggota Negara Republik lndonesia Serikat (RIS) yang akan datang. Pembentukan Negara Sumatera Selatan inilah yang menyebabkan dikeluarkannya Marga Panukal Abab dari Musi Banyuasin. Selanjutnya tanggal 10 Februari 1950 DPR Negara Sumatera Selatan memutuskan untuk menyerahkan kekuasaannya pada RIS. Tindakan DPR Negara Sumatera Selatan ini mempengaruhi negara bagian lain bentukan Belanda untuk menyerahkan kekuasaaannya kepada RIS. Perlu diketahui Negara Sumatera Selatan, yang bentukan Belanda, sejak didirikan hingga menyerahkan kekuasaan kepada RIS tidak berfungsi karena ditentang rakyat. Namun sebaliknya Pemerintahan Republik masih tetap dihormati dan ditaati rakyat. Hal ini ditandai masih terus diperjuangkannya perlawanan terhadap Agresi Belanda I.
Begitu pula staf Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, bentukan Republik, selalu mendapat tekanan dari Belanda. Untuk menghindari tekanan tersebut dan demi kelancaran pemerintahan maka dr. M. Isa yong menjabat Gubernur Muda Sumatera Selatan, mengungsi dari Palembang melalui Sungai Musi dengan menggunakan kapal roda lambung menuju Lubuk Linggau pada tanggal 23 September 1947, selanjutnya menetap di Curup sebagai pusat pemerintahan Sumatera Selatan.
Selanjutnya berdasarkan perjanjian Renville, diadakan pertemuan antara pihak Republik dengan Belanda yang bertempat di Lahat. Pada pertemuan tersebut ditetapkan garis statisko Daerah Musi Banyuasin yang hanya mencakup sebagian Kewedanaan Musi Ilir di bagian utara yang meliputi Marga Lawang Wetan, Marga Babat, Marga Sanga Desa, Marga Pinggap, dan Marga Tanah Abang.
B. Periode 1950-1957
Sejak terbentuknya Republik lndonesia Serikat (RIS). pada 18 Maret 1950 dibubarkan Negara Sumatera Selatan dan disahkan sebagai Negara Serikat oleh RIS pada 25 Maret 1950 yang kemudian disusul penetapan Daerah Istimewa Bangka Belitung pada 22 April 1950. Sejak saat itu susunan pemerintah di Sumatera Selatan terdiri dari Keresidenan, Kabupaten, dan Kewedanaan. Untuk Keresidenan Palembang terdiri dari 6 Kabupaten dengan 14 Kewedanaan. Susunan tingkat pemerintahan dan status Pemerintahan Otonomi tersebut masih tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 meskipun Undang Undang RIS yang diberlakukan.
Selanjutnya diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950 sebagai pengganti Undang Undang. Sebagai realisasi dari PP Nomor 3 Tahun 1950 ini, Badan Pekerja yang semula hanya membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya diganti dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumatera Selatan dan DPRS yang memiliki sendiri ketuo dan wakil ketuanya. Namun PP Nomor 3 Tahun 1950 belum dapatdiloksanakan sebagai mana mestinya. Oleh karena itu Kepala Daerah bersama-sama Badan Pekerja masih tetap menjalankan segala tugasnya yang semula menjadi tanggung jawab Gubernur atau Bupati.
Masih dalam rangka penataan pemerintahan di daerah, diterbitkan pula PP Nomor 39 Tahun 1950 yang menetapkan Propinsi Sumatera Selatan (termasuk lampung dan Bengkulu) dibagi atas 14 (empat belas) Kabupaten dan 1 (satu) Kota Besar Palembang, serta 1 (satu) calon Kota Besar Tanjung Karang atau Teluk Betung. Sebagai pelaksanaannya terlebih dahulu dibentuk dewan-dewan kabupaten yang baru terbentuk 4 (empat) dewan kabupaten, yaitu tiga di lampung dan satu di Bengkulu. Selanjutnya PP Nomor 39 Tahun 1950 tersebut dibekukan sebagai akibat mosi dari Hadi Kusumo. Sehingga dengan demikian pembentukan Dewan Kabupaten dan sekaligus Kabupaten Musi Banyuasin tertunda hingga tahun 1954.
Berhubung pembentukan kabupaten terus semakin mendesak, dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Mendagri) Nomor 2 Tahun 1951 dan dengan alasan demi kemajuan demokrasi dan revolusi makapara pemuka masyarakat, kalangan DPR dan Gubernur mengadakan musyawarah yang hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 53 Tahun 1954, yang antara lain menetapkan agar segera menata Pemerintahan Marga yang maksudnya agar pemerintahan marga ini menjadi sendi dasar yang kokoh dari pemerintahan atasan dengan menggunakan hak otonomi menurut hukum asli. Hal ini memudahkan penyesuaian diri dengan pembentukan otonomi daerah sambil menunggu Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 yang sedang ditinjau kembali.
Ide untuk menata Pemerintah Marga sebagai daerah otonomi yang berhak mengurus diri sendiri itu, kelihatannya mendapat pengakuan Kolonial Belanda yang ditandai dengan dikeluarkannya Indis Gemente Ordonanti Buitinguresten (IGOB) Stl 1938 Nomor 490 yang mengatur keuangan Pemerintahan Marga. Berhubung penataan pemerintahan Marga sebagai daerah yang paling rendah menampakkan hasil yang positif, karena disamping dapat mengatur diri sendiri juga ditaati rakyat sehingga pemerintah marga terkesan lebih efektif dan dihormati oleh rakyat. Sambil menunggu Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948 diberlakukan kembali, diadakan pembentukan desa percobaan sebagai pilot proyek daerah otonom yang lebih kecil, yaitu Desa Rantau Bayur pada tahun 1953.
Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pembentukan kabupaten otonom, sementara menunggu ketentuan lebih lanjut SK Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor 2 Tahun 1951 tanggal 25 Febuari 1951, Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera mengeluarkan Surat Instruksi Kebijasanaan Nomor: GB.30/ 1/1951 dan Surat Gubernur tanggal 10 Juli 1951 Nomor: D.P /9/ 1951 tentang persyaratan dan kriteria Pembentukan Kabupaten Daerah Otonom.
Sebagai realisasi kedua surat tersebut, Panitia Pembentukan Kabupaten Otonom (PPKO) mulai melaksanakan tugasnya. Sebagai dasar pembentukan kabupaten adalah wilayah kewedanaan dengan tolok ukur sebagai berikut:
a.    Penduduk yang berjumlah sekitar 300.000 jiwa,
b.    Daerah pertanian bahan makanan (beras) dan hasil bumi ekspor,
c.    Pusat-pusat perdagangan atau pelabuhan untuk ekspor-impor,
d.    Perhubungan yang sederhana baik jalan darat maupun air, dan
e.    Hubungan sejarah dan pertalian darah antara rakyat setempat.
Sesuai dengan ketentuan tersebut maka dibentuklah Kabupaten Musi lIir-Banyuasin yang merupakan gabungan dari Kewedanaan Musi llir dan Kewedanaan Banyuasin yang dimasukkan dalam lingkup Kabupaten Palembang llir, Selain itu terdapat dua kewedanaan lain yang masuk lingkup Kabupaten Palembang llir, yaitu Kewedanaan Lematang/Ogan Tengah dan Rawas. Akan tetapi hasil kerja PPKO dan DPD Propinsi Sumatera Selatan tidak berlanjut, sehingga kewedanaan masih berfungsi sampai dikeluarkannya Undang Undang Nomor: 26 Tahun 1959. Dengan Undang Undang baru ini, terbentuklah Kabupaten-kabupaten dan Kotamadya di Propinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari 8 (delapan) kabupaten dan 2 (dua) kotamadya, termasuk diantaranya Kabupaten Musi Ilir Banyuasin dengan jumlah penduduk 463.803 jiwa, yang ibukotanya Sekayu.
C. Periode 1957-1965  
  Sebagai titik tolak kegiatan reformasi dan rekontruksi dibidang pemerintahan periode 1957-1965, adalah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang pertama tahun 1955. Pelaksanaan Pemilu ini diharapkan mampu memperkokoh struktur politik disamping sebagai landasan dasar untuk melakukan penataan bidang pemerintahan sebagai peralihan dari sistem otokrasi birokrasi kepada sistem demokrasi yang berkedaulatan dan otonom.
Bagi Daerah Musi Banyuasin, sebelum terbentuknya kabupaten tidak dapat berbuat banyak untuk melaksanakan Perundang-undangan tersebut. Baru setelah terbentuk Kabupaten Musi lIir-Banyuasin pada tanggal 28 September 1956, berhasil melaksanakan tugas dengan terpilihnya R.Ahmad Abusamah sebagai Kepala Daerah, Zainal Abidin Nuh sebagai Bupati, dan Ki.H.Mursal dari Partai Masyumi sebagai Ketua DPR. Kemudian diperkokoh dengan Undang Undang Nomor:28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dan Kot Praja di Sumatera Selatan.
Gagalnya Dewan Konstituante membentuk Undang Undang Pengganti UUD Sementara RIS, mengakibatkan dikeluarkanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang isinya antara lain membubarkan Dewan Konstituante, dan memberlakukan kembali UUD 1945, dan menyatakan UUD Sementara RIS tidak berlaku lagi. Sebagai tindak lanjut peristiwa ini, semua produk hukum yang bersumber pada UUD Sementara RIS diadakan penyesuaian kembali, bahkan ada yang diganti dengan produk hukum yang bersumber pada UUD 1945.  Sementara menunggu ketetapan lebih lanjut, demi kelangsungan roda pemerintahan di daerah maka dikeluarkan penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 tanggal 7 Nopember 1959 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada Bab I Pasal l penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 ini disebutkan bahwa Pemerintahan Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu setelah penyesuaian penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, kedudukan Kepala Daerah masih tetop dijabat R. Ahmad Abusamah, dan Sekretaris Daerah dijabat Abul Korry (Abdul Korry Marajib). Kemudian dikeluarkan pula penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDGR). Dengan maksud penetapan Presiden tersebut Ketua DPRDGR ditetapkan Ki.H. Oemar Mustafah dari Partai Nahdatul Ulama (NU) dan untuk Bupati Kepada Daerah dicalonkan 2 (dua) orang, yaitu Usman Bakar, calon dari Veteran Angkatan 45, dan R. Ahmad Abusamah dari Partai Nasional lndonesio IPNII. Dari hasil pemilihan ini terpilihlah Usman Bakar sebagai Kepala Daerah yang dilantik pada tahun 1961 bertempat di Balai Pertemuan Sekanak Palembang oleh Gubernur Propinsi Sumatera Selatam Kol.Pol. Ahmad Bastari.
Sesuai dengan isi Bab II Pasal 14 Ayat 1, Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, bahwa Kepala Daerah adalah alat Pemerintah Pusat dan alat Pemerintah Daerah. Dengan demikian Kepala Daerah diubah menjadi Bupati Kepala Daerah yang dalam hal ini adalah Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Musi Banyuasin, disingkat dengan Daswati II Musi Banyuasin. Karena itu, Usman Bakar sebagai Bupati Kepala Daerah pada waktu serah terima, menerima dua jabatan yaitu sebagai Bupati serah terima dengan Bupati Zainal Abidin Nuh dan sebagai Kepala Daerah serah terima dengan R. Ahmad Abusamah.
Untuk membantu Bupati Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya, dibentuklah Badan Pemerintah Harian (BPH). Namun saat itu pembentukan BPH masih belum memungkinkan maka Bupati Kepala Daerah masih dibantu Dewan Pemerintah Daerah (DPD). Pada saat dilantiknya Usman Bakar sebagai Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin, seluruh kantor pemerintahan masih berada di Kota Praja Palembang, kecuali Kantor Pekerjaan Umum dan Kesehatan yang telah berada di Sekayu. Hal ini disebabkan pada waktu pembentukan kabupetn otonom oleh PPKO, Kabupaten otonom Musi Banyuasin tergabung dalam Kabupaten Palembang Ilir di bawah Keresidenan Palembang. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor: Des.52/2/37-34 tanggal 1 April 1963 secara resmi ditetapkan Sekayu sebagai Ibukota Kabupaten Daswati II Musi Banyuasin.
Kemudian masa jabatan Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin (Usman Bakar) berakhir. Sementara menunggu pemilihan Bupati, ditunjuk M. Sohan sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Daswati II Musi Banyuasin yang ditugaskan melaksanakan pemerintahan disamping melaksanakan pemilihan Bupati. Pada saat pemilihan terdapat 3 (tiga) orang calon yang dlpllih, yaitu Abdullah Awam dari ABRI/TNI AD, M.Suhud Umar dari Polri, dan Arbain dari Partai Sarikat lslam lndonesia (PSII). Dari pemilihan tersebut terpilihlah Abdullah Awam yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP.14/11/39-1992 tanggal 18 Desember 1965. Pada saat pemilihan Bupati Abdullah Awam, Ketua DPRD-GR masih dijabat Ki.H.Umar Mustofah dan kemudian pada masa jabatan Bupati yang sama, digantikan oleh Abusamah Sahamid dari PSII. Setelah itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: Pemda.7 /2/25/82 tanggal 3 Maret 1971 Bupati Abdullah Awam mengakhiri masa jabatannya yang kemudian digantikan oleh Syaibani Azwari periode 1971-1976 dengan Ketua DPRD-GR Abdullah Suin.
Selanjutnya masih dalam rangka penertiban struktur Pemerintah Daerah, diterbitkan Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintah di Daerah. Dan sejak dikeluarkannya Undang Undang ini penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin tertib dan efektif. Hal ini dikarenakan Undang Undang tersebut lebih menyentuh kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan adanya azas Dekonsentrasi dan Desentralisasi serta azas Pembantuan. Dengan demikian kedudukan menjadi Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah Daerah dan sebagai alat Pemerintah Pusat di daerah semakin jelas, sehingga Bupati sebagai penguasa tunggal di daerah merupakan salah satu sarana koordinasi yang paling tepat untuk menyentuh persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974, dilaksanakan pemilihan Bupati Kepala Daerah selama 5 tahun sekali demikian juga dengan pemilihan Ketua dan Wakil Wakil Ketua DPRD setiap usai Pemilu. Pelaksanaan UU tersebut mulai berjalan mantap sejak periode Bupati Kepala Daerah dijabat H.Amir Hamzah sampai dengan terpilihnya H. Nazom Nurhawi.
Adapun urutan Bupati Kepala Daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1974 adalah sebagai berikut:
  1. H. Amir Hamzah, Letkol Infantri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor:Pem.7 /5/13-220 tanggal 14 Juni 1976. Sebagai pengganti Bupati Syaibani Azwari dan sebagai Ketua DPRD adalah Rozali Harom. Selanjutnya Bupati Amir Hamzah terpilih kembali untuk kedua kalinya untuk periode 1981-1986.
  2. Sulistijono, Letkol Kavaleri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 131.26-83 tanggal 3 Juni 1986, periode 1986-1991,dan sebagai Ketua DPRD masih dijabat Rozali Harom
  3. Arifin Djalil, Kolonel Infantri, ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor: 131.16488 tanggal 1 Juni 1991 periode 1991-1996, dan sebagai Ketua DPRD dijabat Alirudin SH.
  4. Nazom Nurhawi, Kolonel CHB, dengan SK Mendagri Nomor: 13.26-404 tanggal 4 Juni 1996, periode 1996-2001, dan sebagai Ketua DPRD dijabat Dr. Zainal Ansori dari Golongan Karya.
Pada tahun 1999 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian pada tahun 2004 terjadi perubahan atas Undang-Undang tersebut dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada masa otonomi daerah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang 32 tahun 2004, telah dilaksanakan 2 kali pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih yaitu :
  1. H. Alex Noerdin dan Mat Syuroh, periode 2001-2006, dilantik pada tanggal 31 Desember 2001.  Bupati dan Wakil Bupati dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.26.491 dan 131.26.492 tahun 2001 tanggal 26 Desember 2001 dan sebagai Ketua DPRD dijabat Letkol (CPL) Lili Achmadi.
  2. H. Alex Noerdin dan H. Pahri Azhari, periode 2007-2012, dilantik pada tanggal 16 Januari 2007, berdasrkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2006 tentang pengesaha, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Musi Banyuasin.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin untuk periode 2007-2012 untuk pertama kali di Kab. Musi Banyuasin dipilih langsung oleh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2005.
Pelaksanaan Pilkada langsung di Kab. Musi Banyuasin berjalan dengan tertib dan sukses dan diharapkan menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada langsung bagi daerah-daerah yangakan melaksanakan pilkada langsung.
Berdasarkan hasil kesepakatan anggota DPRD Muba, terpilih H. Sulgani Pakuali, S.IP sebagai ketua DPRD Kab. Musi Banyuasin periode 2004-2009 yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2004.

LAMBNAG

Lambang Muba
 
MAKNA LAMBANG DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
 
Lambang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin berbentuk Perisai Segi Lima dan Simetris dengan dasar warna hijau muda dan sisi perisai berwarna coklat.


Perisai Melambangkan Alat Pertahanan
Segilima Melambangkan Dasar Republik lndonesia, yaitu Pancasila
Simetris Melambangkan bahwa Pemerintah dan Rakyat Kab.Muba terus membangun segala bidang untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Bintang Melambangkan bahwa rakyat Kabupaten Musi Banyuasin bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tangkai Bunga Kapas dengan 17 kuntum, dan 8 mata rantai serta buah padi berjumlah 45 biji, Melambangkan tanggal, bulan dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik lndonesia, serta kebulatan tekad untuk mencapai cita-cita Proklamasi.
Menara Melambangkan potensi isi bumi dan kegiatan industri lainnya
Setangkai 3 (tiga) helai daun Melambangkan potensi hasil pertanian, perkebunan, dan hasil hutan lainnya.
Gendang Melambangkan seni budaya daerah
Pita dengan lukisan pada kedua ujungnya menggambarkan perhiasan pada Bumbungan Rumah Bari Melambangkan nilai-nilai Budaya Daerah
Dua Buah Sungai dan perairan Menggambarkan kondisi geografis, sumber kesuburan dan potensi kekayaan daerah lainnya
Motto SERASAN SEKATE Adalah bahasa daerah yang menggambarkan bahwa masyarakat selalu mengutamakan kerukunan dan tetap memegang teguh azas musyawarah untuk mufakat yang dijiwai semangat gotong royong.
Tulisan kata MUSI BANYUASIN Menyatakan nama daerah

SEJARAH KAB MUARA ENIM

Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942, Depdagri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria. Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945). Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Naimubu yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Naimubu atau Kementrian Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara nomor 7 Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 19 Agustus 1945 Naimubu dipecah menjadi:

a.   Kementrian Dalam Negeri termasuk urusan agama, yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementrian Dalam Negeri.

b.    Kementrian Sosial

c.    Kementrian Kesehatan.

d.    Kementrian Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

Departeman Dalam Negeri adalah kelajutan dari Kementrian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1959 No.1/MPR/RI/1959. Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968.

Dan sejak berdirinya Depdagri yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Gotong Royong sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Departemen Dalam Negeri.
Nama Resmi :Kabupaten Muara Enim
Ibukota :Muara Enim
Provinsi :Sumatera Selatan
Batas Wilayah:Utara: Kabupaten Musi Banyuasin Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu
Barat: Kabupaten Musi rawas dan kabupaten Lahat
Timur: Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang
Luas Wilayah:9.575 km²
Jumlah Penduduk:717.741 jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2000)
Jumlah Kecamatan:11







Sejarah


Arti Logo

Gigi tujuh sebelah atas berwarna cokelat
berarti bahwa Bumi Liot (Lematang Ilir Ogan Tengah), pada masa itu terbagi atas 7 (tujuh) kecamatan.

Sayap kuning delapan helai yang diikat tengahnya dengan roda gelang berwarna putih dan perisai yang bertuliskan Muara Enim
melambangkan rakyat Muara Enim beritikat suci yang diikat dan dihimpun dalam suatu pemerintahan yang baik, dinamis dan berwibawa, akan terbang kearah tujuan negara kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.

Padi dan Kapas
melambangkan kemakmuran dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan yang juga merupakan pencaharian dan sumber kekayaan daerah, Untaian padi dua puluh enam butir melambangkan dua puluh enam kesatuan marga dan tujuh buah kapas melambangkan tujuh kecamatan dan untaian padi dan kapas yang menyatu melambangkan bahwa dalam segala hal masyarakat Muara Enim berada dalam suasana rukun / kekeluargaan.

Garis-garis beratur berwarna biru sebanyak delapan buah yang ada disebelah kiri dan kanan perisai kecil masing-masing empat buah
berarti bahwa wilayah Muara Enim terdapat aliran sungai yaitu, Sungai Lematang, Sungai Enim, Sungai Penukal, Sungai Belido, Sungai Lubai, Sungai Rambang, Sungai Lengie dan Sungai Niru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk.

Perisai kecil warna putih
menunjukan kekuasaan pemeirntahan dilandaskan atas kemurnian hukum dan kesucian rakyatnya, dan segitiga sama kaki berwarna hitam melukiskan menara bor dan batu-bara, potensi yang dominan dalam wilayah Muara Enim di tiga penjuru tempat terdapat sumberdaya alam yang menghasilkan devisa negara yang sangat besar dan senantiasa menjadi perhatian pemerintah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya yaitu minyak bumi di Pendopo dan Prabumulih dan batu-bara di Tanjung Enim

SEJARAH KAB. LAHAT


Sekitar tahun1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti : Lematang, Pasemahan, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat.
Pada masa bangsa Inggris berkuasa di Indonesia, Marga tetap ada dan pada masa penjajahan Belanda sesuai dengan kepentingan Belanda di Indonesia pada waktu itu pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam afdelling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan) dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta Pasemahan dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain pada waktu itu di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan. Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir,serta Pasemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux dan posisi marga pada saat itu sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah menjadi sidokan dengan pemimpin orang pribumi yang ditunjuk oleh pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Kepres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lahat resmi sebagai daerah Tingkat II hingga sekarang dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otda, dan dirubah UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.
GEOGRAFIS
kabupaten-lahat
 Kota Lahat yang terletak di pulau Sumatera tepatnya di Propinsi Sumatera Selatan pada titik koordinat 3,25° – 4,5° LS 102,37° – 103,45° BT dengan luas wilayah 6.618,27 km², dengan batas wilayah sebagai berikut:
  • Utara : Berbatas dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas
  • Timur : Berbatas dengan Kabuapaten Muara Enim
  • Barat : Berbatas dengan Kabupaten Rejang Lebung Provinsi Bengkulu
  • Selatan : Berbatas dengan Kota Pagar Alam dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
Jumlah penduduk Kabupaten Lahat 530.977 jiwa (tahun 2004) dengan kepadatan penduduk sebesar 81,88 penduduk per kilometer persegi. Kabupaten Lahat terdiri dari 21 Kecamatan, yaitu:
  1. Kecamatan Lahat
  2. Kecamatan Gumay Talang
  3. Kecamatan Pagar Gunung
  4. Kecamatan Tanjung Sakti Pumi
  5. Kecamatan Tanjung Sakti Pumu
  6. Kecamatan Jarai
  7. Kecamatan Mulak Ulu
  8. Kecamatan Kota Agung
  9. Kecamatan Pseksu
  10. Kecamatan Pulau Pinang
  11. Kecamatan Merapi Timur
  12. Kecamatan Merapi Barat
  13. Kecamatan Pajar Bulan
  14. Kecamatan Kikim Barat
  15. Kecamatan Kikim Selatan
  16. Kecamatan Kikim Tengah
  17. Kecamatan Kikim Timur
  18. Kecamatan Merapi Selatan
  19. Kecamatan Gumay Ulu
  20. Kecamatan Tanjung Tebat
  21. Kecamatan Muara Payang
Arti dan Makna Lambang Kabupaten Lahat
Lambang daerah berbentuk PERISAI, PERSEGI LIMA, BERGARIS PINGGIR BENANG EMAS dan WARNA BIRU yang melambangkan perlindungan rakyat daerah dan di dalamnya terdapat lukisan yang diartikan :


  • Bukit Tunjuk dan Bukit Barisan Melambangkan ciri-ciri khas geografi daerah Kabupaten Lahat yang terdiri dari dataran tinggi, dataran rendah dan tanahnya subur dengan pemandangan alam yang indah




  • Padi dan Kopi Melambangkan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat yang merupakan penghasil utama padi dan kopi.
    • Padi berjumlah 17 butir bermakna hari Proklamasi Kemerdekaan Rebuplik Indonesia yaitu tanggal 17
    • Kopi bergugus 8, daunnya berjumlah 19 lembar dan buahnya yang ranum berjumlah 45 buah bermakna bulan dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Rebuplik Indonesia yaitu bulan agustus 1945




  • SungaiSungai melambangkan sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Lahat sebanyak lima sungai dan sesuai dengan jumlah sila dalam pancasila. lima sungai yaitu : sungai Musi, sungai Lematang, sungai Kikim, sungai Manna dan sungai Lintang




  • Pita Berwarna Merah dan Garis Tepi PutihBermakna bahwa kabupaten lahat adalah daerah perjuangan dengan masyarakatnya yang dinamis dan mempunyai semangat kepahlawanan.




  • Motto Seganti Setungguan Merupakan falsafah hidup masyarakat dan rakyat daerah yang melambangkan pengertian persatuan dan kesatuan yang kokoh, semangat gotong-royong, setia kawan yang mendalam, setia kata dan berpendirian teguh serta bertanggungjawab.



  • Sama seperti kota-kota lainnya, kota lahat juga memiliki motto yaitu Seganti Setungguan yang melambangkan pengertian persatuan dan kesatuan yang kokoh, semangat gotong-royong, setia kawan yang mendalam, setia kata dan berpendirian teguh serta bertanggungjawab.
    Sungai Lematang
    Sungai Lematang
    Sungai Lematang
    Sungai Lematang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Lahat. Sepanjang sungai ini sebenarnya merupakan objek wisata alami yang memantulkan keindahan tersendiri. Di sungai ini pernah ditemukan jenis perahu zaman dahulu yang disebut biduk. Lematang, seperti sungai-sungai lain yang mengalir di daerah ini, memiliki arus deras, sedangkan di berbagai tempat terdapat batu-batu besar.
    Sungai ini, terutama di bagian hulu, setiap tahun menjadi ajang lomba rakit tradisional yang digelar tanggal 17 Agustus. Lomba yang penuh petualangan ini disaksikan ribuan penonton tanpa dipungut bayaran dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
    Bukit Serelo
    Bukit Serelo
    Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan Landmark Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran sungai lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.


    Gunung Dempo
    Gunung Dempo
    Gunung Dempo adalah salah satu gunung berapi yang masih aktif di Indonesia, tinggi puncaknya kira-kira 3.195 meter. Gunung Dempo terletak di perbatasan antara Kota Lahat dengan Kota Pagar Alam. pemandangan disekitar sana sangatlah indah karena dikelilingi oleh perkebunan Teh yang hijau dan udara disana sangat sejuk sehingga membuat pengunjung enggan untuk beranjak dari tempat ini.


    Taman Rekreasi Ribang Kemambang
    Pintu Gerbang Ribang Kemambang
    Rumah Dirut
    Tempat Santai
    Taman rekreasi Ribang Kemambang terletak 1 km dari pusat kota, merupakan tempat wisata buatan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Taman rekreasi Ribang Kemambang ini terdiri atas kolam pemancingan, kebun binatang mini, dan halaman rekreasi yang telah dihijaukan oleh pepohonan.
    Sekolah Gajah Perangai
    Sekolah Gajah Perangai
    Sekolah Gajah ini terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, lokasinya di kaki Bukit Serelo. Gajah-gajah tersebut dilatih supaya jinak dan dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengankut barang-barang dan kayu. Tempat ini merupakan salah satu penangkaran gajah di Indonesia.

    Sumber Air Panas Tanjung Sakti
    Sumber Air Panas
    Bila anda singgah di Kecamatan Tanjung Sakti, maka jangan lewatkan untuk mengunjungi lokasi ini. Sumber Air Panas Tanjung Sakti dapat ditempuh dari Ibukota Kecamatan sekitar 10 menit perjalanan menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4. Karena letaknya berada dekat dengan pusat keramaian Kecamatan Tanjung Sakti.
    Penduduk sekitar atau pengunjung yang datang, sering membuat telur rebus hanya dengan merendamnya sekitar 5 menit dan menyiapkan garam atau merica bubuk, telur siap disantap.Anda tidak perlu repot-repot untuk membawa telur dari rumah, karena penduduk sekitar menjual telur dikarenakan adanya Sumber Air Panas ini. Letak Sumber Air Panas ini berada tepat dibawah jembatan yang setiap hari dilalui oleh masyarakat sekitar.
    Air Terjun Lawang Agung
    Air Terjun Lawang Agung
    Salah satu potensi wisata yang berada di Kecamatan Jarai ini layak untuk dikembangkan untuk menambah pendapatan daerah, dengan lokasi yang tidak terlalu jauh dari jalan utama, lokasi Air Terjun Lawang Agung dapat dicapai dengan menggunakan mobil. Kondisi jalan menuju lokasi sekitar 500 m, dengan kondisi jalannya menurun dan berbatu-batu kecil.
    Pada saat perjalanan ke lokasi melewati sekolah SD dan kebun kopi. Di sekitar lokasi, terdapat jembatan gantung. Aktifitas yang dapat dilakukan dilokasi ini adalah berenang, mancing dan jala ikan.
    Dengan melengkapi fasilitas dan sarana umum seperti lahan parkir dan perbaikan kondisi jalan menuju lokasi, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah dan penduduk sekitar.
    Rumah Batu
    Rumah Batu
    Rumah Batu
    Lokasi wisata Rumah Batu terletak sekitar 80 km dari kota Lahat, tepatnya di desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan. Rumah Batu ini merupakan salah satu benda megalitik yang pada dindingnya terdapat lukisan kuno berupa makhluk-makhluk aneh.

    Batu Macan
    Batu Macan
    Batu macan yang terdapat di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Alam Pagun ini sudah ada sejak jaman Majapahit pada abad 14. Batu macan ini merupakan simbol sebagai penjaga (terhadap perzinahan dan pertumpahan darah) dari 4 daerah, yaitu : Pagar Gunung, Gumai Ulu, Gumai Lembah, dan Gumai Talang.
    Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat yakni Bapak Idrus, kisah adanya batu macan terkait dengan legenda si pahit lidah yang beredar di masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah sedang berjemur di batu penarakan sumur tinggi. Pada saat sedang berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan betina yang sering menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah, macan tersebut di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan tersebut tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai akhirnya si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan tersebut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut adalah macan pezinah dan anak yang sedang diterkamnya adalah anak haram. Sedang macan yang ada di belakangnya adalah macan jantan yang hendak menerkam macan betina tersebut.
    Apabila ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus dilakukan oleh si wanita itu yaitu: menyembelih kambing untuk membersihkan rumah, kemudian sebelum kambing tersebut dipotong, maka orang tersebut harus dikucilkan dari desa ke suatu daerah lain atau di pegunungan. Kemudian apabila wanita tersebut mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau. Setelah persyaratan tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di masyarakat kembali.

    Tugu Bumi Seganti Setungguan

    Tugu ini merupakan Salah Satu Landmark Bumi Seganti Setungguan, Letaknya berada tepat ditengah Simpang Empat Pasar Lematang
    Masjid Agung Al-Muttaqin

    Masjid Agung Al-Muttaqin ini merupakan Masjid Terbesar di Kota Lahat. Sebelum Berdirinya Masjid ini, lokasi ini merupakan tempat makam orang China (Kuburan China).
    Kita dapat memandangi seluruh Kota Lahat dari tempat ini, karena tempat ini termasuk dataran tinggi.
    Gereja Santa Maria

    Gereja Santa Maria dikenal sebagai gereja tertua di Kota Lahat, Artistik zaman belanda masih terasa sangat kental, Lokasinya tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Lahat. Tak heran banyak wisatawan lokal maupun luar mengunjungi tempat ini hanya untuk melihat keindahan bangunan ini.
    Gedung Olah Raga (GOR) Lahat

    Gedung Olahraga (GOR) ini baru selesai dibangun pada pertengahan tahun 2008 ini. Desain bangunan ini merupakan perpaduan antara Rumah Adat Kota Lahat dengan artistik Modern.

    Air Terjun Bidadari
    Tidaklah mengherankan, mengapa Syuting Pembuatan Film “Si Pahit Lidah” yang terkenal itu mengambil setting di lokasi ini. Keindahan Air Terjun Bidadari memang menjadi daya tarik tersendiri. Selain menyajikan keindahan alam yang alami, lokasinya pun tidaklah terlalu sulit untuk dicapai. Air Terjun Bidadari terletak di desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang kurang lebih 8 km dari kota Lahat.
    Disekitar lokasi Air Terjun tersebut, ada 3 Air Terjun (Air Terjun Bujang Gadis, Air Terjun Sumbing dan Air Terjun Naga) lagi yang dapat dinikmati dengan menyusuri aliran dari Air Terjun Bidadari.
    Dengan dipandu penduduk sekitar yang sudah mengenal daerah tersebut, anda dapat menikmati keindahan ke 4 air terjun yang alami tersebut dan alam sekitarnya dengan menyusuri sepanjang aliran airnya.
    Anda bisa memulai dari atas (Air Terjun Bidadari) sampai kebawah (Air Terjun Naga), atau sebaliknya. Pengalaman menyusuri air terjun tersebut akan menjadi pengalaman tambahan bagi anda yang senang berpetualang dan menyukai tantangan.
    Semoga bermanfaat.
    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    yang fb komen di sini